PERTEMUAN HASIL KERJA KOMISI C DENGAN MAHKAMAH SYARIAH KOTA LHOKSEUMAWE

LHOKSEUMAWE, Dari hasil pertemuan dengan panitera Mahkamah Syariah Kota Lhokseumawe tanggal 30 April 2026 terkait masalah Angka Perceraian di kota lhokseumawe, melalui komisi C yg di ketuai Tgk, Abdullah A Ghani mengumpulkan data hasil perceraian terhitung dari tahun 2024 - 2026 sebagai berikut :

Dari hasil pertemuan komisi C MPU Kota Lhokseumawe dapat disimpulkan Angka Perceraian di kota lhokseumawe Mengalami Peningkatan yg signifikan,

dari tahun 2024 sampai dengan april 2026 : 591 kasus percaraian yg telah di putuskan oleh Mahkamah Syariah kota Lhokseumawe. untuk menimalisir angka perceraian pihak Majelis Permusyawaratan Ulama Melalui Komisi C Mengusulkan dalam setiap tahap pernikahan supaya dapat memberikan panduan untuk kedua mempelai tentang perceraian dan akibatnya. Dalam hal pernikahan dari pihak komisi C mengusulkan adanya bimbingan dari pihak terkait mulai dari tingkat Imum Gampong sampai KUA.

tujuan nya agar menimalisir angka perceraian.