1. Terselenggaranya Pemerintahan yang jujur, bersih dan Berwibawa serta Islami.
2. Terciptanya ketentraman Ummat dalam menjalankan aktivitas Iabdah melalui Fatwa MPU.
1. Terselenggaranya Pemerintahan yang jujur, bersih dan Berwibawa serta Islami.
2. Terciptanya ketentraman Ummat dalam menjalankan aktivitas Iabdah melalui Fatwa MPU.