Haram Menanggung Al- Quran atas orang Yang lagi Berhadas

selasa, 06 Oktober 2026 Tgk. H Muhammad Nasir S,sos,I memimpin Pengajian di ruangan Hukum dan Persidangan Sekretariat MPU kota Lhokseumawe, haram menangggung Al Qur'an bagi orang yang berhadas di saat Membaca Al Qur'an dan memegang Al qur'an baik hukum dan ketentuan yang berlaku didalam hukum tersebut.